Penanaman agroforestri berupa Vetifer di lahan yang terjadi bencana longsor di Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Kegiatan pemulihan lahan dan hutan diinisiasi oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLHK), bersama pemerintah daerah dan masyarakat sekitar melalui penanaman model agroforestri. Memberikan pemahaman kepada pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota atau masyarakat umum, tentang bencana alam tanah longsor dan akibat yang ditibulkannya. Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara antara lain mengirimkan poster, booklet dan leaflet atau dapat juga secara langsung kepada masyarakat dan aparat pemerintah. Banjir hampir terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk di Bengkulu. Penyebab banjir di Bengkulu lebih dikarenakan faktor perilaku manusia, yaitu alih fungsi lahan yang masif. Padahal Undang-Undang tentang Penataan Ruang (UU Penataan Ruang) sudah mengatur bagaimana pemanfaatan ruang seharusnya dilakukan dan bagaimana pengendaliannya. menjenuhi tanah di atas bidang luncur. Bencana alam tanah longsor dapat terjadi karena pola pemanfaatan lahan yang tidak mengikuti kaidah kelestarian lingkungan, seperti gundulnya hutan sehingga infiltrasi air hujan berjalan lancar. Hujan lebat pada awal musim dapat menimbulkan bencana longsor. Penyebab Pada Undang-undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan bahwa pada situasi lingkungan yang berpotensi terjadinya bencana, dapat dilakukan penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi, kesiapsiagaan, peringatan dini, dan mitigasi bencana. Kesiapsiagaan dilaksanakan dalam menghadapi Buku ini berisi tentang Tinjauan Kesehatan Lingkungan Bencana dan Tanggap Darurat, Permasalahan yang dihadapi dalam Penanganan Krisis Kesehatan Akibat Bencana, Pelayanan Kesehatan Lingkungan di .

makalah tentang bencana alam banjir